Putri Candrawathi Jelaskan Kronologi di Magelang, Jawab 80 Pertanyaan dari Penyidik

- 27 Agustus 2022, 20:09 WIB
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tetap bersikeras merupakan korban kekerasan seksual dalam kasus Brigadir J
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tetap bersikeras merupakan korban kekerasan seksual dalam kasus Brigadir J /

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.

Dalam pemeriksaan, Putri Candrawathi tetap kukuh mengatakan dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam kasus tersebut. 

Kata Arman Hanis, keterangan keliennya telah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding, Tak Terima Dipecat? Pengacara Brigadir J: Itu Akal-akalan Dia

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," jelasnya. 

Dari semua ketarangan yang disampaikan, Putri Candrawathi juga menjelaskan kronogi kejadian di Magelang. 

"Sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkap Arman Hanis.

Mengenai kronologi di Magelang, sampai saat ini pihak kepolisian belum mengungkapkannya. 

Baca Juga: Bunyi Pasal 317, 318 dan 55 KUHP yang Dilaporkan Kamaruddin kepada Ferdy Sambo dan Istrinya

Demikian dari Arman Hanis selaku kuasa hukum Putri Candrawathi. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah