Ferdy Sambo Mengiyakan Keterangan 15 Saksi, Termasuk Kuat Maruf Soal Gendong-gendongan di Magelang?

- 26 Agustus 2022, 08:22 WIB
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Berlangsung Sampai Pagi, Ini Hasilnya
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Berlangsung Sampai Pagi, Ini Hasilnya /PMJ News/Polri TV

Ferdy Sambo mengakui semua perbuatannya mulai dari rekayasa sampai obstruction of justice.

Sidang kode etik yang berjalan sejak Kamis 25 Agustus 2022 pagi pukul 09.25 WIB hingga Jumat 26 Agustus 01.55 WIB dini hari dengan menghadirkan 15 saksi.

Sebelumnya, kronologi di Magelang yang diduga jadi pemicu kemarahan Ferdy Sambo akhirnya terungkap.

Di rumah Ferdy Sambo di Magelang, ada momen Brigadir J menggendong Putri Candrawathi.

Baca Juga: Motif Dewasa Brigadir J dengan Putri Candrawathi Terbaca Refly Harun: Geli-geli Sedap

Keterangan itu terungkap dalam rapat Kapolri bersama Komisi III DPR RI pada Rabu 24 Agustus 2022.

Saat itu Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding menanyakan perihal kronologi di Magelang yang ada padanya dengan pihak Polri.

Ia mengatakan Brigadir J hendak menggendong Putri Candrawathi yang tertidur di sofa pada 4 Juli 2022.

Kemudian, Brigadir J pun disebut memasuki kamar Putri pada 7 Juli 2022.

Baca Juga: KETAHUAN! Kelakukan Brigadir J dan Putri Candrawathi Disaksikan Kuat Maruf, Susi Laporkan ke Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x