SUARA JAYAPURA - Sejauh ini Polri belum berani mengungkap motif Ferdy Sambo kalap habisi Brigadir J.
Saat ini Polri masih mendalami motif Ferdy Sambo lalukan pembunuhan berencana hingga rekayasa kasus.
Namun yang pasti, sudah ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dua diantaranya Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Kemudian Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Kini, Ferdy Sambo sedang menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Mabes Polri pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Sidang ini bakal menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada mantan Kadiv Propam Polri itu.
Baca Juga: TERUNGKAP Brigadir J Lakukan Ini ke Putri Candrawathi, Sempat Masuk Kamar, Om Kuat Saksinya
Sanksi terberat adalah Pemberhentikan Tidak Dengan Hormat atau PTDH.