Benarkan Brigadir J Gendong Putri Candrawathi? Motif Ferdy Sambo Tak Jauh dari Pelecehan dan Perselingkuhan

- 25 Agustus 2022, 19:49 WIB
Tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo terancam dipecat dari Polr. Hal itu seperti tertuang dalam Undang-undang dan aturan Kepolisian.
Tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo terancam dipecat dari Polr. Hal itu seperti tertuang dalam Undang-undang dan aturan Kepolisian. / Polri.go.id/

SUARA JAYAPURA  - Sejauh ini Polri belum berani mengungkap motif Ferdy Sambo kalap habisi Brigadir J. 

Saat ini Polri masih mendalami motif Ferdy Sambo lalukan pembunuhan berencana hingga rekayasa kasus. 

Namun yang pasti, sudah ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Brigadir J Gendong Putri Candrawati yang Tidur di Sofa, Kuat Maruf Sarankan Susi Lapor ke Ferdy Sambo

Dua diantaranya Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Kemudian Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Kini, Ferdy Sambo sedang menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Mabes Polri pada Kamis, 25 Agustus 2022. 

Sidang ini bakal menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada mantan Kadiv Propam Polri itu. 

Baca Juga: TERUNGKAP Brigadir J Lakukan Ini ke Putri Candrawathi, Sempat Masuk Kamar, Om Kuat Saksinya

Sanksi terberat adalah Pemberhentikan Tidak Dengan Hormat atau PTDH. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x