SUARA JAYAPURA - Setelah penetapan empat tersangka kasus Brigadir J, penyidik tim khusus Polri masih terus bekerja.
Ada kemungkinan masih ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan tersangka yang dimaksud masuk dalam kasus turunan.
Baca Juga: Motif Penembakan Brigadir J Jadi Konsumsi Penyidik, Polri: Demi Menjaga Perasaan Semua Pihak
Baca Juga: Jika Justice Collaborator Bharada E Diterima, Keluarga Terlindungi dari Ancaman
“Kalau untuk kasus penembakan sudah lengkap. Kasus turunannya, kami tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka,” kata Agus dikonfirmasi wartawan di Jakarta pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Mengenai kasus turunan yang dimaksud, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan adalah pelanggaran etik dan menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti yang dilakukan oleh 31 personel Polri.
Pemeriksaan ini dilakukan Tim Itsus di bawah pimpinan Wakil Irwasum Polri, yang telah memeriksa sebanyak 56 orang personel Polri.
Baca Juga: AKP Rita Yuliana Sebelum Digosipkan Dekat dengan Ferdy Sambo: di Titik Ikhlas