Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi? Polisi Jelaskan Begini

- 7 Agustus 2022, 08:17 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. /Antara/Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

SUARA JAYAPURA - Beredar kabar Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan. 

 

Penangkapan dan penahanan itu terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Polri pun meluruskan adanya informasi penangkapan dan penahanan itu. 

Baca Juga: 7 Fakta ADV 160, Skutik Canggih Bikin Penjelajah Makin Berkelas Kini Telah Hadir di Papua

Baca Juga: Catat! Bukti Ini Jangan Sampai Hilang Untuk Cairkan Dana BOS Kemenag Tahap II Pekan Depan

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob juga bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka.

Lantaran proses tersebut dilakukan oleh Irsus bukan Timsus.

Lebih jelasnya, ia dibawa ke Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas yang ditempatinya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah