SUARA JAYAPURA - Beredar kabar Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan.
Penangkapan dan penahanan itu terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Polri pun meluruskan adanya informasi penangkapan dan penahanan itu.
Baca Juga: 7 Fakta ADV 160, Skutik Canggih Bikin Penjelajah Makin Berkelas Kini Telah Hadir di Papua
Baca Juga: Catat! Bukti Ini Jangan Sampai Hilang Untuk Cairkan Dana BOS Kemenag Tahap II Pekan Depan
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob juga bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka.
Lantaran proses tersebut dilakukan oleh Irsus bukan Timsus.
Lebih jelasnya, ia dibawa ke Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas yang ditempatinya.