SUARA JAYAPURA - Bagi madarasah yang lolos verifikasi, bukti upload dana BOS Kemenag 2022 tahap II jangan sampai hilang.
Pasalnya, bukti tersebut sangat berguna untuk melakukan pencairan dana BOS Kemenag 2022 Tahap II.
Diketahui, dana BOS Kemenag tahun ajaran 2022 tahap II telah cair.
Baca Juga: Dana BOS Kemenang 2022 Tahap II Telah Cair, Begini Alur Pencairan
Sebelum pencairan dana BOS Kemenag 2022 Tahap II ini cair, telah disampaikan batas a, khir unggah dokumen persyaratan penyaluran telah ditutup pada 8 Juli 2022 lalu.
Bagi madrasah yang dinyatakan lolos verifikasi, bukti upload Dana BOS Kemenag sudah dapat dicetak.
Gunakan bukti itu untuk pencairan dana BOS Kemenag 2022 tahap II mulai Senin 8 Agustus 2022 mendatang.
Baca Juga: HORE! Dana BOS Kemenag Tahap II Cair Rp2,5 Triliun, Begini Cara Pengajuan
Perlu diperhatikan, penerima dana BOS Kemenag 2022 tahap II mengikuti alur pencairan.