SUARA JAYAPURA - Polri berhasil mengungkap penggunaan dana kemanusiaan Boing yang dikelolah Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kepada Koperasi Syariah 212.
Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap dana Rp10 miliar dari ACT kepada Koperasi Syariah 212 digunakan untuk pembayaran utang.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan utang itu dibayar kepada salah satu perusahaan afiliasi ACT.
"Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT, Rp10 miliar bersumber dari dana sosial Boeing," ungkapnya pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Kendati begitu, Andri mengatakan Dittipideksus Bareskrim Polri masih mendalami aliran-aliran dana tersebut ke pihak terkait.
"Kita dalami terus terhadap pihak-pihak terkait," ucapnya.
Baca Juga: Ekspresi Mahfud MD Dengar Pengacara Brigadir J Minta Petir Juga Diperiksa
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Koperasi Syariah 212, Muhammad Syafei (MS).