SUARA JAYAPURA - Penanganan kasus baku tembak antaraanggota Polri oleh Tim Khusus Polri terus berlanjut.
Kali ini, Tim khusus Polri melakukan pendalaman uji balistik di tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin, 1 Agustus 2022.
Diketahui, peristiwa baku tembak antaranggota Polri itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: ASN Yalimo Papua Diamankan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota: Barang dari Makassar
Dalam insiden itu, Brigadir J dikabarkan tewas usai kontak tembak dengan Bharada E.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan pendalaman uji balistik tersebut untuk mencari tahu mengenai sudut tembak, jarak tembak dan sebaran pengenaan tembakan dari dua senjata api yang ditemukan di TKP.
"Pendalaman TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan, ini di dalam terus oleh Labfor, forensik dan Balistik," kata Dedi.
Dedi menjelaskan dari hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslanfor) ditemukan dua senjata api di TKP yakni, Glock 17 dan HS 16.
Baca Juga: Updata Kasus Brigadir J: Bhadara E Kembali ke Brimob, Dua Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo Dicopot
Uji balistik ini melibatkan Puslabfor, Inafis, dan Kedokteran Forensik.