SUARA JAYAPURA - Penanganan kasus kematian Brigadir J sampai saat ini masih terus ditangani.
Di tengah penanganan kasus, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer kembali ke satuan asalnya, yakni Brimob.
Sementara dua jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut dari peristiwa baku tembak di rumahya.
Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39, Perhatikan Bagian Kategori yang Berhak Menerima Bantuan
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan Bharada E kembali ke kesatuan asalnya.
Slasan Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Senin, 1 Agustus 2022.
Baca Juga: Faktor Tingginya Tingkat Penghunian Kamar Juni 2022, Papua Barat Tertinggi
Meski begitu, Dedi masih belum menjelaskan secara detail alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Sementara sebelumnya diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Baca Juga: Kominfo Bantah Judi Online Daftar PSE: Sudah Cek, Itu Permainan Online