Updata Kasus Brigadir J: Bhadara E Kembali ke Brimob, Dua Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo Dicopot

- 1 Agustus 2022, 16:00 WIB
Brigadir J dan Bharada E.
Brigadir J dan Bharada E. /Foto: Diolah dari Google

SUARA JAYAPURA - Penanganan kasus kematian Brigadir J sampai saat ini masih terus ditangani.

Di tengah penanganan kasus, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer kembali ke satuan asalnya, yakni Brimob. 

Sementara dua jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut dari peristiwa baku tembak di rumahya. 

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39, Perhatikan Bagian Kategori yang Berhak Menerima Bantuan

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan Bharada E kembali ke kesatuan asalnya. 

Slasan Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi.

"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Senin, 1 Agustus 2022. 

Baca Juga: Faktor Tingginya Tingkat Penghunian Kamar Juni 2022, Papua Barat Tertinggi

Meski begitu, Dedi masih belum menjelaskan secara detail alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.

Sementara sebelumnya diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Kominfo Bantah Judi Online Daftar PSE: Sudah Cek, Itu Permainan Online

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah