Ia juga menyarankan cukup fokus pada pemeriksaan terhadap tiga orang pemegang peranan penting dalam kasus ini.
Ketiga orang yang dimaksud adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.
Baca Juga: Presiden Gen Z 'Turun Gunung' Buntut Steam Hingga Dota Diblokir: Mending Blokir Kominfo
Refly Harun mengatakan tidak perlu bicara soal sicentific investigation atau semacamnya.
Tapi cukup fokus memeriksa barang-barang pribadi ketiga orang tersebut, termasuk handphone dan juga milik Brigadir J.
Selain itu, juga disarankan jangan terfokus dengan keinginan untuk membuktikan apakah kematian ini dibarengi dengan penyiksaan atau tidak.
Baca Juga: Komnas HAM Luruskan Soal Lipatan Kertas, Klaim Lindungi Privasi Keluarga Brigadir J
“Mau disiksa, mau tidak disiksa, itu tidak relevan kalau yang kita bicarakan ini adalah pembunuhan berencana,” kata Refly Harun, dikutip suarajayapura.com dari kanal YouTubenya pada Minggu, 31 Juli 2022.
“Dan Bharada E sendiri pasti akan mengatakan tidak lagi membela diri, karena ketika Brigadir J tersungkur, diembat (ditembak) juga sama dia, kan,” ungkap Refly Harun.
Untuk menentukan benar atau tidak ada pembunuhan berencana atau membela diri, Refly Harun menjelaskan perlu dicari tahu motif sebenarnya dari insiden penembakan tersebut.