Pengamat Pertanyakan Bhadara E Bisa Pegang Glock: Apakah Ajudan Perlu...

- 29 Juli 2022, 14:09 WIB
Bharada E disebut hanya dijadikan tumbal tewasnya Brigadir J, CCTV dan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J jadi bukti
Bharada E disebut hanya dijadikan tumbal tewasnya Brigadir J, CCTV dan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J jadi bukti /M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

SUARA JAYAPURA - Bharada E pada kronologi awal disebutkan menggunakan senjata jenis Glock.

Penggunaan senjata oleh Bhadara E kini dipertanyakan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

Ia mempertanyakan penggunaan senjata api oleh Bharada E selaku ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Soal Kematian Brigadir J, Pengamat Sebut Banyak Aturan yang Dilanggar

Hal itu justru tidak sesuai dengan peraturan dasar kepolisian, yang mana tamtama penjagaan hanya diperbolehkan membawa senjata api laras panjang ditambah sangkur.

Menurut Bambang, pemberian rekomendasi penggunaan senjata api tentu disesuaikan dengan peran dan fungsi tugasnya.

Maka dari itu, peran Bharada E perlu dipertanyakan apakah sebagai petugas yang menjaga rumah dinas, sopir atau ajudan.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Ditahan Usai Mengaku Menembak Brigadir J

Jika memang tugasnya sebagai penjaga diperbolehkan membawa senjata api laras panjang ditambah sangkur atau sesuai ketentuan.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah