Aliran dana itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas profesinya sebagai presenter dan juga konsultan komunikasi.
"Saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita pada Selasa, 26 Juli 2022.
Baca Juga: TERUNGKAP Sosok Kakek Bawa Kepala Putus yang Viral di Tiktok, Ini Kronologinya
Brigita mengaku uang yang diberikan dari tersangka kepadanya mencapai Rp480 juta.
Kini, seluruh aliran dana itu telah dikembalikan ke KPK
"Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua," jelasnya.
Baca Juga: Cara Cinta Lauta Meramaikan Citayam Fashion Week, Bukan Pamer Outfit
"Itu sudah semua, biar cepat beres," kata dia, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Rabu, 27 Juli 2022.
Adapun dana yang dikembalikan itu akan dianalisis dan konfirmasi kembali kepada tersangka maupun pihak yang akan dipanggil tim penyidik.***