SUARA JAYAPURA - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mengakui pernah menerima aliran dana dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Jumlahnya dana yang diterimanya sangat besar setara dengan dua unit mobil All New Avanza.
Pengakuan itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta pada Senin, 25 Juli 2022.
Baca Juga: Namanya Tenar Usai Ricky Jadi Buronan KPK, Brigita Akui Pernah Terima Uang dari Tersangka
Brigita diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjebat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Saat ini, Bupati dua periode itu jadi buronan KPK tersangka kasus dugaan korupsi atau maling uang rakyat.
Lebih jelasnya berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
Baca Juga: Profil Mardani H Maming, Politisi PDIP Buronan KPK Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat
Usai pemeriksaan, Brigita mengaku pernah menerima aliran dana dari tersangka serta hadiah.
Aliran dana itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas profesinya sebagai presenter dan juga konsultan komunikasi.
"Saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita pada Selasa, 26 Juli 2022.
Baca Juga: TERUNGKAP Sosok Kakek Bawa Kepala Putus yang Viral di Tiktok, Ini Kronologinya
Brigita mengaku uang yang diberikan dari tersangka kepadanya mencapai Rp480 juta.
Kini, seluruh aliran dana itu telah dikembalikan ke KPK
"Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua," jelasnya.
Baca Juga: Cara Cinta Lauta Meramaikan Citayam Fashion Week, Bukan Pamer Outfit
"Itu sudah semua, biar cepat beres," kata dia, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Rabu, 27 Juli 2022.
Adapun dana yang dikembalikan itu akan dianalisis dan konfirmasi kembali kepada tersangka maupun pihak yang akan dipanggil tim penyidik.***