Laporkan Tiga Akun Pengunggah Meme Pertama, Roy Suryo Justru yang Jadi Tersangka

- 22 Juli 2022, 19:58 WIB
Roy Suryo Jadi Tersangka, Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Roy Suryo Jadi Tersangka, Kasus Meme Stupa Candi Borobudur /Antara/

SUARA JAYAPURA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah melaporkan tiga akun pengunggah meme stupa Candi Borobudur. 

Namun, Polda Metro Jaya justru menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter miliknya.

Terkait laporan pakar telematika,  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: 5 Fakta One Piece Film Red yang Akan Tayang di Bioskop Indonesia

“(Laporan Roy Suryo) Tidak memenuhi unsur pidana,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada Jumat, 22 Juli 2022. 

Zulpan menjelaskan adapun laporan yang ditindaklanjuti adalah laporan Roy Suryo sebagai terlapor karena memenuhi unsur pidana.

Sedangkan laporan Roy Suryo sebagai pelapor tidak memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: Putuskan PS Glow Store Tutup, Putra Siregar Ingin Semuanya Baik-baik Saja

“Yang memenuhi unsur pidana adalah saudara Roy Suryo sebagai terlapor. Makanya ini yang naik sidik,” jelasnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah