Misteri Tewasnya Brigadir J, Satu Jenderal dan Kombes Dinonaktifkan dari Jabatannya

- 21 Juli 2022, 11:12 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

SUARA JAYAPURA - Setelah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifikan dari jabatannya, kini kepolisian kembali menonaktifkan satu jenderal dan kombes.

Penonaktifan dari jabatan penting itu merupakan buntut kasus meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mereka yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: TERBONGKAR Siapa Brigjen Hendra Kurniawan, Muncul Saat Tagar Tangkap Ferdy Sambo Menggema

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penonaktifan dua perwira tersebut.   

"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," terangnya kepada awak media pada Rabu, 20 Juli 2022.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Pangkat Brigadir J dan Bharada E Lebih Tinggi Mana? Cek Juga AKP Rita Yuliana dan Irjen Ferdy Sambo

Sedangkan Polri, tim khusus (timsus), dan keluarga Brigadir J telah melakukan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah