SUARA JAYAPURA - Insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E menyisahkan misteri.
Sampai saat ini, belum ada titik terang tentang kematian Brigadir J dalam insiden yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Selain dua nama itu, ada AKP Rita Yuliana juga malah ikut dikaitkan dengan kasus penembakan itu.
Baca Juga: Ada Peluru Lain yang Bersarang di Tubuh Brigadir J, Eks Kabareskrim: Punya Siapa?
Bila dilihat dari kepangkatan, Irjen Ferdy Sambo jelas memiliki pangkat tertinggi.
Sementar tiga nama lainnya juga memiliki pangkat berbeda-beda.
Diketahui, kepangkatan polisi diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Yakin Betul Pembunuh Brigadir J Lebih Satu Orang, Begini Perannya
Kepangkatan dalam Polri dibagi menjadi tiga jenis yakni Perwira, Bintara dan Tamtama. Khusus pada jenjang Perwira terdiri dari Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama).