Fakta Baru di Tubuh Brigadir J, Kuasa Hukum Buktikan Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

- 20 Juli 2022, 18:18 WIB
Foto-foto bekas luka Brigadir J yang dibawa Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, kini dianggap sebagai salah satu fakta baru untuk bisa mengungkap kasus penembakan Brigadir J.
Foto-foto bekas luka Brigadir J yang dibawa Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, kini dianggap sebagai salah satu fakta baru untuk bisa mengungkap kasus penembakan Brigadir J. /A.Purwoko/yogyaline.com/jurnalaceh/adealkausar

SUARA JAYAPURA - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak kembali mengungkapkan fakta baru. 

Fakta baru tersebut terus mengarah pada adanya dugaan pembunuhan berancana.

Sebagaimana yang telah dicantumkan dalam laporannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Alasan Polri Tidak Penuhi Permintaan Keluarga Brigadir J soal Rekaman CCTV

Fakta baru itu terungkap saat Kamaruddin mewakili keluarga Brigadir J mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Juli 2022 sore.

Tim kuasa hukum tersebut mengaku diundang oleh penyidik untuk mengikuti gelar perkara awal berkenaan laporan dugaan pembunuhan berencana.

"Tujuan diundangnya yaitu untuk melaksanakan gelar pekara awal. Tentang adanya laporan kami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dimaksud Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 64 perbuatan berlanjut jo Pasal 55 tentang penyertaan jo Pasal 56 tentang perbantuan," terangnya. 

Baca Juga: Sebarapa Kaya Ricky Ham Pagawak? Bupati Mamberamo Tengah DPO Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat

Menurut Kamarudin, pihak keluarga yakin sudah terjadi tindak pidana terhadap Brigadir J yang mengakibatkan meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x