Dosen di Kendari Dipolisikan, Korban Beberkan Modus Dugaan Pelecehan Seksual di Perdos

- 20 Juli 2022, 08:19 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/mohamed_hassan/

SUARA JAYAPURA - Kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan belakangan ini marak terjadi. 

Setelah sebelumnya terjadi di sekolah dan pondok pesantren, kali ini di perguruan tinggi. 

Seorang dosen di salah satu universitas di Kendari, Sulawesi Tenggara diduga melakukan tindakan pelecehan seksual tehadap mahasiswanya. 

Baca Juga: Sebarapa Kaya Ricky Ham Pagawak? Bupati Mamberamo Tengah DPO Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat

Diberitakan kendarikita.com berjudul "Oknum Dosen UHO Kendari Dipolisikan, Lantaran Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswinya", dosen tersebut berinisial B.

Ia dipolisikan salah satu mahasiswinya lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.

Hal itu dikuatkan dengan adanya Laporan Pengaduan (LP) nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.

Baca Juga: Tidak Hadir, KPK Panggil Ulang Presenter Televisi Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Dalam LP tersebut, pelapor menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya secara tertulis.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Kendari Kita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah