Berikut ini 5 fakta Anggota DPR berinisial DK yang dipanggil karena dugaan kasus pencabulan.
1. Hasil Pemeriksaan Dewan Kehormatan Demokrat
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Agung Budi Santoso telah melakukan pemanggilan terhadap DK.
Internal partai demokrat sendiri baru tahu adanya kasus dugaan pencabulan itu.
Namun pengacara DK, Soleh mengatakan kasus dugaan pencabulan kliennya itu sudah selesaai d internal Partai Demokrat.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Media Tidak Sebarkan Idenditas Istri Kadiv Propam
Jauh sebelumnya, Dewan Kehormatan Partai Demokrat sudah memeriksa DK pada 2018 silam. Saat itu DK masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
2. Tak Ada Bukti
Dugaan pencabulan oleh DK ternyata tidak didukung dengan bukti yang kuat baik itu berupa adanya saksi, foto, maupun video.
Menurut Soleh, hal tu juga diakui oleh sosok yang mengaku korban saat diperoses Dewan Kehormatan Partai Demokrat pada 2018 lalu.