Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT, PPATK Temukan Indikasi Transaksi Terlarang

- 5 Juli 2022, 05:25 WIB
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang menjadi perbincangan publik (dok/ist)
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang menjadi perbincangan publik (dok/ist) /Riadi/

SUARA JAYAPURA - Belakangan ini organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) ramai dibicarakan publik. 

Hal itu lantaran adanya dugaan adanya penyelewengan dana umat oleh ACT. 

Dugaan tersebut viral di media sosial setelah diulas oleh majalah Tempo. 

Baca Juga: Mahalnya Order Makanan di GoFood dan GrabFood, YLKI: Ada Predator Price

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi adanya penyalahgunaan dana berdasarkan hasil analisis transaksi. 

Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan terkaiit dugaan aktivitas terlarang. 

Ivan mengatakan, pihaknya sudah lama ini melakukan analissi terhadap transaksi keuangan ACT. 

Baca Juga: Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Ditetapkan KPK sebagai Tersangka TPPU

Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya.” kata Ivan, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Selasa, 5 Juli 2022. 

Ivan mengatakan analisis yang dilakukan masih berproses, sesegera mungkin hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus dan BNPT.

Baca Juga: Kabar dari Pemerintah Soal Payung Hukum Pemilu dan Kursi Wakil Dewan di Daerah Pemekaran Papua

Namun, soal indikasi adanya penyalahgunaan atau penyimpanan dana umat di tubuh ACT masih perlu pendalaman dari aparat penegak hukum.

“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.

Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan pihaknya kini sedang mendalami adanya dugaan penyelewengan dana ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Golkar Belum Bicara Kursi Menpan RB dengan Koalisi, Mahfud MD: Sudah Ada di Kantong Beliau

“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” kata Aswin.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter, setelah diulas majalah Tempo.

Hal ini memunculkan tanda pagar (tagar) yang viral di media sosial seperti “aksi cepat tilep” dan “jangan percaya ACT”.

ACT, oleh warganet, juga dipelesetkan menjadi "Aksi Cepat Tancep" karena setiap aksi mereka segera dibarengi dengan penancapanbanyak atribut ACTdi sejumlah titik lokasi bencana.***

INFORMASI: Dapatkan berita terbaru dan pilihan setiap hari dari suarajayapura.com di Google News KLIK DI SINI

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah