SUARA JAYAPURA - Mario Dandy Satriyo meminta maaf kepada David usai menganiaya hingga koma.
Permintaan maaf itu disampaikan secara lisan melalui kuasa hukumnya di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 27 Februari 2023.
Baca Juga: Akhirnya, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo, Catat Jadwalnya
"Kami mewakili Mario ingin menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada David sekaligus keluarganya," kata Kuasa hukum MDS, Dolfie Rompas.
Dolfie menuturkan permintaan maaf ini baru disampaikan lantaran tersangka harus melalui serangkaian pemeriksaan, sehingga baru bisa memiliki kesempatan pada Senin ini.
Terlebih, permintaan maaf ini spontan dilakukan usai orangtua Mario, Rafael Alun Trisambodo telah menyampaikan permintaan maafnya melalui video.
Meski sudah mintaa maaf, Dolfie Rompas gagal menjenguk David lantaran buelum diizinkan pihak rumah sakit.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Cari Celah Melarikan Diri, Kemenkeu Diminta Tidak Menerima
"Kami belum sempat bertemu, mungkin kondisinya belum saatnya kita untuk datang karena rumah sakit mungkin belum izinkan," jelasnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan tersangka mengaku telah menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023: Catat Posisi Ini yang Dibutuhkan Pemerintah, Ada yang Baru
Nurma mengungkapkan bahwa tesangka hanya ingin menyampaikan permohonan maaf atas sikapnya terhadap David.
"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'ya nyesel lah bu'. Iya, nyesel nyesel. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesel," ujarnya.***