SUARA JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo.
Ayah Mario Dandy Satriyo itu dipanggil KPK untuk mengklarifikasi jumlah hartanya yang tercatat di LHKPN.
Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Segera Umumkan Formasi CPNS 2023, Ini Bocoran yang Dibutuhkan
Rencananya KPK memanggil mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu pada Rabu, 1 Maret 2023.
“Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” tutur Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan pada Senin, 27 Februari 2023.
Pahala menambahkan bahwa klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.
"Biar lebih serius ini," ujar Pahala.
Baca Juga: Wanita Pembisik yang Picu Mario Menganiaya David Akan Diperiksa, Ini Dia Sosoknya