Soal Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Terhadap David, Kekasih Mario? Ini Penjelasan Polisi

26 Februari 2023, 09:07 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara pengungkapan kasus penganiayaan /Dok.Foto/Divisi Humas Polri/

SUARA JAYAPURA - Satu per satu sosok yang terlibat dalam penganiayaan terhadap David ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah Shane Lukas, ada satu nama lagi baru muncul dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. 

Baca Juga: Ketahuan, PPATK Temukan Indikasi 'Uang Haram' dalam Rekening Rafael Ayah Mario

Sosok tersebut bukanlah AG, kekasih Mario. Melainkan berinisial APA yang saat ini berstatus sebagai saksi.

APA merupakan teman dari Mario Dandy yang tahu soal perbuatan yang dilakukan korban terhadap saksi AG.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan Mario Dandy mendapatkan informasi dari APA tentang AG. 

“Saudari APA menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban,” ujarnya pada Sabtu, 25 Februari 2023. 

Baca Juga: PSI Bisa Lolos Ambang Batas dan Masuk Parlemen, Nyaris Geser Demokrat

Atas informasinya yang diterimanya dari APA, Mario Dandy kemudian menginformasikan hal tersebut langsung ke AG.

Selanjutnya Mario Dandy menghubungi Shane Lukas dan menceritakan hal tersebut dan berujung provokasi dari Shane kepada Mario Dandy untuk memukul David.

“Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’,” ucapnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler