Ketahuan, PPATK Temukan Indikasi 'Uang Haram' dalam Rekening Rafael Ayah Mario

- 26 Februari 2023, 07:16 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, ketika menyampaikan pembekuan 150 rekening Reza Paten.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, ketika menyampaikan pembekuan 150 rekening Reza Paten. /Dok : PPATK/

SUARA JAYAPURA -  PPATK menemukan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari alidana ke rekening milik Rafael Alun Trisambodo.

Penemuan indikasi ini bermula dari kasus penganiayaan terhadap David (17) yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anaknya sendiri.

Baca Juga: PSI Bisa Lolos Ambang Batas dan Masuk Parlemen, Nyaris Geser Demokrat

Setelah putranya itu ditetapkan sebagai tersangka, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya.

Tidak lama usai pengumuman pencopotan itu, Rafael Alun Trisambodo mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Ditjen Pajak.

Dalam keterangannya, ia juga mengaku siap diperiksa atas harta kekayaannya yang mencapai angka fantastis untuk seorang pejabat Ditjen Pajak. 

Saat diperiksa, PPATK menyebut adanya indikasi dugaan pencucian uang dari aliran dana di rekening milik Rafael.

Baca Juga: Nah Loh! PPATK Temukan Hal Mencurigakan di Rekening Rafael, Ternyata Kasus Lama

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x