Lukas Enembe Tersangka Korupsi, Tokoh Senior Papua Sentil Lima Institusi Negara

26 September 2022, 19:47 WIB
Kasus Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Papua Dukung KPK /ANTARA/

SUARA JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe jadi tersangka dugaan tindak pidana pencurian uang rakyat alias korupsi berupa kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Lukas Enembe rencananya akan menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin, 26 September 2022. 

Namun orang nomor satu di Papua itu kembali tidak memenuhi panggilan KPK. 

Baca Juga: Lukas Enembe Mangkir Lagi dari KPK, Kuasa Hukum: Tidak Ada Niat...

Baca Juga: Gubernur Papua Mangkir dari Panggilan KPK, Kuasa Hukum Hormati Permintaan Jokowi

Selain tersangka, Lukas Enembe juga resmi dicegah keluar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan sampai dengan 7 Maret 2023.

Menanggapi hal itu, Tokoh senior Papua, Michael Manufandu mengkritisi kinerja sejumlah lembaga pengawasan maupun lembaga penegakan hukum di Papua.

Ia menilai lembaga tersebut tidak berdaya mencegah terjadinya praktik korupsi oleh para pejabat penyelenggara keuangan negara.

Baca Juga: Maxus Territory Punya Interior dan Eksterior Keren, SUV Kembaran Pajero Sport 2023 Murahnya Kebangetan

Selain itu, indikasi korupsi besar-besaran yang dilakukan sejumlah oknum pejabat di Provinsi Papua telah membuka mata orang banyak. 

Kini, publik tertuju pada banyaknya penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara yang terjadi selama bertahun-tahun.

"Pertanyaannya mengapa baru sekarang diungkap. Praktik ini sudah lama terjadi, tapi seolah-olah dibiarkan," kata Manufandu, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Senin, 26 September 2022. 

Baca Juga: IPW: Ferdy Sambo Akan Bebas Demi Hukum, Jika...

Baca Juga: Tampilan Maxus Territory, Intip Interiornya yang Super Mewah dan Elegan

Michael Manufandu lantas mengkritik kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hampur setiap tahun memberikan penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Papua maupun sejumlah kabupaten atau kota di provinsi ujung timur Indonesia itu.

"Mengapa borok-borok korupsi baru bisa terungkap sekarang. Kita pertanyakan kinerja BPK, BPKP, dan Inspektorat yang selama ini bertugas di Papua," jelasnya. 

Tidak hanya itu, Michael Manufandu juga mengkritik kinerja aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian.

Baca Juga: SUV Penghancur Fortuner dan Pajero Sport, Ini Spesifikasi Maxus Territory

Karena seolah-olah mereka menutup mata dengan kondisi yang sesungguhnya terjadi.

"Sementara rakyat Papua sampai hari ini masih tetap miskin," ujarnya. 

Dengan ditetapkannya Lukas Enembe sebagai tersangka, Michael Manufandu berhadap besar semua pejabat di Provinsi Papua agar turut diperiksa.

Baca Juga: Pengakuan Mahfud MD Bukan Isapan Jempol, IPW Tahu Semuanya: Bayangkan Kapolri Sendiri

Baca Juga: Polri Bakal Bekerjasama dengan Pihak Luar Negeri, Identitas Bjorka Terbongkar? Satu Sudah Tersangka

"Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan pejabat-pejabat lain harus juga diperiksa karena itu satu kesatuan. Mereka yang menyusun anggaran lalu diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan," ujarnya. 

"DPRD Papua juga harus ikut bertanggung jawab karena mereka memiliki peran dan fungsi untuk melakukan pengawasan," tambah Manufandu.***

 

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler