Dua Orang Ini Sukses Menghasut Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Satu Orang Jadi Tersangka

30 Agustus 2022, 07:54 WIB
Terkuak Ferdy Sambo memerintahkan para ajudannya mematuhi skenario yang ia susun, pasca pembunuhan Brigadir J. /

SUARA JAYAPURA - Ferdy Sambo telah mengakui kesalahannya merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Dia memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Alasannya karena marah terhadap Brigadir J karena memperlakukan istrinya, Putri Candrawathi dengan tidak baik.

Baca Juga: LPSK Punya Pertimbangan Bharada E Pakai Peran Pengganti Besok, Ini Alasannya

Mantan Kadiv Propam itu diduga termakan hasutan hingga tega menghabisi Brigadir J.

Hal itu disampaikan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 23 Agustus 2022.

Diiduga ada dua orang yang menghasut Ferdy Sambo agar untuk habisi Brigadir J.

Baca Juga: Pengakuan Putri Candrawathi Tidak Bisa Dipercaya, dari Duren Tiga Lompat ke Magelang

Deolipa Yumara mengungkapkan dua sosok yang menghasut Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Ia menyebut Kuat Ma’ruf yaitu asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menghasut Ferdy Sambo.

Sedangkan Kamaruddin Simanjuntak juga pernah mengungkapkan bahwa sosok yang kerap menghasut Ferdy Sambo diduga adalah berinisial D.

Menurutnya, Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi sering bertengkar karena hasutan berinisial D yang diketahui Brigadir D atau Deden.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bakal Bertemu Bharada E di Duren Tiga Besok, Putri Candrawathi Juga Ikut

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun pun mengomentari terkait dugaan dua orang yang menghasut Ferdy Sambo 

Ia mengatakan bahwa Kuat Ma’ruf telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara D alias Brigadir deden belum diketahui secara jelas statusnya sampai saat ini, apakah telah diperiksa atau tidak.

“Brigadir D, Deden eampai saat ini, bahkan kita tidak tahu diperiksa saja atau tidak barangkali ya,” katanya, dikutip suarajayapura.com pada 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Usai Divonis Dipecat Tidak Hormat, Akhirnya Ferdy Sambo Ajukan Banding

Refly Harun pun mempertanyakan status D, apakah masuk kedalam upaya menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau tidak.

“Apakah dia masuk dalam mereka yang dianggap obstruction of justice? Kurang begitu tahu juga saya informasinya,” katanya.

Selain itu, Refly Harun juga mengatakan bahwa motif pembunuhan Brigadie J berhubungan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Nama Baru Innova 2023, Punya Teknologi Canggih dan Desain Serba Baru, Cek Kelebihannya

Tapi motif itu ditentang Kamaruddin karena beranggapan skenario pembunuhan Brigadir J masih simpang siur.

“Setelah gagal pelecehan Duren Tiga, sekarang lokasi pelecehanya itu berpindah ke Magelang,” pungkasnya. ***

 

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler