SUARA JAYAPURA - Ferdy Sambo dan Bharada E bakal dipertemukan untuk pertamakalinya setelah penetapan kedua sebagai tersangka.
Demikian pula dengan istrinya, Putri Candrawathi.
Bharada E lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding, Komnas HAM Mewanti-wanti Ada 'Skenario': Fokus
Baca Juga: Fakta Brigadir J Gendong Putri Candrawathi Bakal Dibuka, Saksi Kunci Dihadirkan dalam Pemeriksaan
Menyusul Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka keempat dan kelima adalah Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo berdasarkan pengakuannya telah merencanakan pembunuhan dan merekayasa kasus tersebut.
Sedangkan Bharada E juga mengaku telah menembak Brigadir J berdasarkan perintah Ferdy Sambo.
Sementara Putri Candrawathi diduga mengalami tindakan asusila yang jadi penyebab marahnya Ferdy Sambo dan berujung pembunuhan berencana.