Pengakuan Bharada E Menembak Brigadir J atau Tidak, Begini Penjelasan Komnas HAM

26 Juli 2022, 21:00 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

SUARA JAYAPURA - Bharada E akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komnas HAM.

Sebelumnya dikhawatirkan tidak hadir lantaran Bharada E tak kunjung datang sesuai jadwal, yakni jam 10.00 WIB. 

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menjelaskan keterlambatan Bharada E untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E, Saksi Kunci Kematian Brigadir J Bicara Soal Menembak di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo

Baca Juga: Cek Fakta: Bukan Bharada E yang Menembak Brigadir J, Tapi Sosok Jenderal Ini

"Tempatnya mereka berbeda, makanya yang lain datangnya jam 10.00 WIB, sementara Bharada E baru datang siang tadi," katanya di Jakarta pada Selasa, 26 Juli 2022.

Lanjut, Anam mengatakan saat menuju Komnas HAM, Bharada E dan lima ajudan lainnya tidak berada di tempat yang sama.

Sehingga perjalanan Bharada E cukup memakan waktu menuju kantor Komnas HAM.

 

Baca Juga: TERUNGKAP Sosok Kakek Bawa Kepala Putus yang Viral di Tiktok, Ini Kronologinya

Terkait hasil pemeriksaan Bhadara E, Choirul menjelaskan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo itu menjelaskan soal menembak. 

"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak," jelasnya. 

Adapun terkait pengakuan Bharada E menembak Brigadir J atau tidak saat diperiksa, Choirul mengatakan belum bisa memberikan jawaban tegas.

Baca Juga: Mardani H Maming Jadi DPO, KPK Minta Segera Menyerahkan Diri

Sebab, pertanyaan Komnas HAM kali ini masih bersifat terbuka dan mengharapkan penjelasan yang deskriptif dari para ajudan yang diperiksa oleh tim.

"Tadi makanya panjang sekali proses permintaan keterangan, karena jawabannya kami minta untuk deskriptif," katanya, dikutip suarajayapura.com dari Antara.

Olehnya itu, Komnas HAM sampai saat ini belum bisa memberikan kesimpulan apapun berdasarkan jawaban para ajudan yang telah diperiksa.

Baca Juga: Mardani H Maming Jadi DPO, KPK Minta Segera Menyerahkan Diri

Akan tetapi, seluruh rangkaian dan kesimpulan akan disampaikan oleh Komnas HAM saat memberikan laporan akhir.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler