Fix, Jabatan Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan, Ini Profilnya Dulu Pernah Tangani Kasus KM50

22 Juli 2022, 10:14 WIB
Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Nama Baru Selain Irjen Ferdy Sambo yang Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J. /Tangkapan layar Youtube Jelajah/

SUARA JAYAPURA - Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya buntut dari insiden polisi tembak polisi.

Insiden itu melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: TERBONGKAR Siapa Brigjen Hendra Kurniawan, Muncul Saat Tagar Tangkap Ferdy Sambo Menggema

Ia dinonaktifkan dengan tujuan agar pengusutan kasus yang menewaskan Brigadir J ini berjalan objektif.

Sebenarnya, nama Brigjen Hendra Kurniawan sudah tidak asing lagi.

Sebelum ramai diperbincangkan saat ini, Brigjen Hendra Kurniawan pernah menangani kasus besar.

Baca Juga: WADUH! Sudah Dua Kali Jokowi Beri Pernyataan Keras Soal Kasus Brigadir J, Kali Ini Tegas: Jangan...

Saat itu, kasus yang ditangani melibatkan Front Pembela Islam (FPI).

Profil Brigjen Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.

Hendra pernah disebut sebagai satu-satunya keturunan Tionghoa yang berpangkat Jenderal Polisi.

Baca Juga: PMI Buka Lahan Pertanian Jagung dan Budaya Ikan Tawar, Gandeng 4 Kelompok Tani

Dalam karir di kepolisian, pria kelahiran Bandung 16 Maret 1974 itu diangkat sebagai Karo Paminal Div Propam Polri  pada tahun 2020, tepatnya pada 16 November.

Berikut beberapa jabatan yang pernah diamanahkan kepadanya.

1. Kaden A Ropaminal Divpropam Polri
2. Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri
3. Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri.

Baca Juga: Ucok Baba Mendadak Jadi Bupati Pasaman Barat, Beri Wejangan ke Petani Sawit

Brigjen Hendra Kurniawan mulai menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri pada 16 November 2020.

Ia menggantikan Brigjen Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kepala Korps Samapta Bhayangkara Baharkam Polri.

Diketahui, ternyata Brigjen Hendra Kurniawan pernah ditunjuk Irjen Ferdy Sambo sebagai pemimpin tim khusus pencari fakta untuk sebuah kasus besar.

Baca Juga: Detik-detik Nikita Mirzani 'Diangkut' Aparat di Depan Umum Senayan City

Saat itu yang ditanganinya adalah kasus baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Kala itu, insiden tersebut menewaskan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).***

 

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler