Kartu Jakarta Pintar Plus Bakal Dicabut, Pelajar Ikut Tawuran Disorot Pemerintah

- 11 Januari 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi tawuran.
Ilustrasi tawuran. /Instagram.

SUARA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kepada pelajar yang terlibat tawuran. 

Tindakan ini dilakukan sebagai sorotan atas maraknya tawuran antar pelajar di daerahnya. 

Dalam mencegah aksi tawuran antarpelajar, pemerintah akan menggandeng para orang tua untuk mengedukasi anak-anak mereka.

Baca Juga: Masih Pentingkah Keberadaan Badan Penghubung Provinsi Papua di Era OTDA dan Digitalisasi

Hal ini akan disampaikan kepada para orang tua untuk selanjutnya bisa mengedukasi kepada anak-anaknya agar menghindari tawuran antar pelajar.

“Kami akan terus melakukan edukasi (parenting) pada orang tua. Kami koordinasi dengan orang tua untuk melakukan pembinaan peserta didik,” kata PLT Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah pada Kamis, 11 Januari 2024. 

Ditegaskan Taga, orang tua berperan penting dalam memantau dan memahami keberadaan anak, dengan aktivitasnya.

Ia meminta para orang tau melaporkan anak-anak mereka ke sekolah apabila anaknya sudah sampai ke rumah.

Baca Juga: Ini Capres-Cawapres 2024 Pilihan PKN, Anas Urbaningrum: Like and Dislike Itu Bukan

“Kami terus melakukan sosialisasi tentang KJP Plus. Sehingga orang tua dan anak paham,” ungkapnya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberikan edukasi kepada peserta didik. Terutama dalam upaya penumbuhan karakter, penguatan regulasi termasuk tata tertib sekolah, serta mencegah tawuran.

Pemprov telah mencabut KJP Plus bagi 492 pelajar di DKI Jakarta pada 2023. Pencabutan KJP Plus ini dilakukan bagi para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah