Masih Pentingkah Keberadaan Badan Penghubung Provinsi Papua di Era OTDA dan Digitalisasi

- 11 Januari 2024, 03:26 WIB
Masih Pentingkah Keberadaan Badan Penghubung Provinsi Papua di Era OTDA dan Digitalisasi
Masih Pentingkah Keberadaan Badan Penghubung Provinsi Papua di Era OTDA dan Digitalisasi /Richard Mayor /Suara Jayapura.Com

SUARA JAYAPURA - Badan Penghubung Provinsi Papua di Jakarta adalah representasi dari Pemerintah Daerah Provinsi Papua di Jakarta, yang juga sebagai beranda terdepan dari Pemerintah Daerah Provinsi Papua di Ibu Kota Negara.

Badan Penghubung memiliki kedudukan dan peran yang sangat strategis, dibentuk untuk menunjang pengkoordinasian dalam pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (7) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016, badan penghubung harus bisa mengkomunikasikan urusan pemerintah di daerah ke pemerintah pusat, maka badan penghubung sangat strategis.

Nah, masih pentingkah keberadaan Badan Penghubung Provinsi Papua di era Otonomi Daerah (OTDA) dan digitalisasi, saat ini.

Baca Juga: Anggur Api Dkk Dimusnahkan, Pemkot Jayapura Lindungi Generasi Emas

Menurut seorang akademisi asal Papua, Marinus Mesak Yaung, yang juga sebagai Dosen di Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua, berpandangan, bahwa Kantor Badan Penghubung Provinsi Papua justru masih sangat perlu dan bisa memainkan peran strategis untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Papua.

"Dalam disertasi doktoral saya di Universitas Pandjajaran Bandung, saya merekomendasikan perlunya dibuka kantor-kantor Bandan Perwakilan dan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Papua di Jakarta, Singapore, Sydney Australia, Wellington New Zealand, New York dan California di Amerika Serikat, Beijing China, Seoul Korea, London Inggris, Amsterdam Belanda, Cairo Mesir, Dubai Uni Emirat Arab dan Cape Town di Afrika Selatan," ucap Marinus Mesak Yaung, kepada Suara Jayapura.Com, Kamis, 11 Januari 2024.

Melihat Papua saat ini, sebut Marinus, Papua sekarang telah terbentuk 6 provinsi, maka untuk urusan kerjasama luar dari dalam bentuk yang memungkinkan daerah atau provinsi bisa melakukan kerjasama luar negeri untuk kepentingan pembangunan, perdagangan dan investasi, maka para gubernur di 6 provinsi sudah harus sepakat membentuk satu badan perwakilan dan penghubungan di kota-kota yang sudah disebutkan tadi, untuk mengurus segala urusan perdagangan, investasi dan pembangunan dari keenam provinsi tersebut dengan pasar kawasan dan global.

Selain itu, kantor badan perwakilan dan penghubung tersebut bisa juga memainkan peran dalam bidang pendidikan, dengan membuka kerjasama pendidikan dengan kampus-kampus terbaik di negera-negara tersebut. Dan mereka juga bisa mengawasih dan memonitor perkembangan studi dari anak-anak Papua yang dikirim studi di negara-negara tersebut. Sehingga persoalan terganggunya biaya studi mahasiswa karena tidak rapih dan validnya data mahasiswa yang aktif kuliah, bisa diatasi melalui peran kantor badan perwakilan dan penghubungan keenam Pemerintah Daerah Provinsi di Papua.

Baca Juga: Ratusan Miras di Jayapura Dimusnahkan, Pemkot: Lindungi Generasi Emas

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x