Tidak Ada Pembatalan, Kurikulum Merdeka Tetap Berjalan Mulai Tahun Ajaran 2022-2023

- 17 Juli 2022, 14:18 WIB
Ilustrasi anak SD.
Ilustrasi anak SD. /Humas Pemkab Bandung/

SUARA JAYAPURA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan tidak ada pembatalan implementasi Kurikulum Merdeka.

Pihaknya memastikan tetap berjalan sesuai rencana, yakni mulai tahun ajaran 2022/2023.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan Kurikulum Merdeka jadi salah satu opsi yang dapat dipilih secara sukarela oleh satuan pendidikan.

Baca Juga: Puluhan Aplikasi Terancam Diblokir Mulai 20 Juli 2022, dari Google Hingga KBBI

Adapun penegasan tidak adanya pembatalan implementasi Kurikulum Merdeka sesuai dengan Surat Keputusan (SK).

Berdasarkan SK Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatangani 12 Juli 2022, menetapkan lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.

"SK tersebut merevisi SK sebelumnya, karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya, misalnya dari level mandiri belajar ke mandiri berubah atau sebaliknya,” papar Anindito.

Baca Juga: Cara Mudah dan Cepat Belanja di TikTok Shop Via Unggahan Produk dan Siaran Langsung

Anindito menyampaikan Kemendikbudristek mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah