SUARA JAYAPURA - Salah satu oknum anggota Polri diamankan usai melakukan pengrusakan terhadap di salah satu tempat karaoke di Kota Jayapura.
Tepatnya di tempat Karaoke Happy Puppy Jayapura Distrik Jayapura Utara pada Kamis, 7 Juli 2022.
Oknum anggota Polri itu diamankan piket Respon Cepat Subbid Provos dan Subbid Paminal Bid Propam Polda Papua.
Baca Juga: Anak Kiai di Jombang Si DPO Pencabulan Diamankan Polisi, Begini Kondisi di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso
Piket respon cepat Subbid Provos dipimpin langsung Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda Papua AKP Wilhelmus Ajomi, S.IP bermasa 5 personil.
Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas oknum anggota Polri sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Oknum anggota Polri bernama Aipda PJ itu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Sule Akhirnya Temui Nathalie Holscher dan Adzam, Reaksi Keluarga Malah Berbeda
Baik nantinya akan disidang displin sampai pada sidang kode etik karena sudah berulang kali melakukan hal yang serupa.