Propam Polda Papua Tegas ke Anggota Polri yang Langgar Aturan, Apalagi Jual Amunisi

- 17 Juni 2022, 21:18 WIB
Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas
Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas /

SUARA JAYAPURA - Propam Polda Papua akan menindak tegas personil yang melanggar aturan.

Sekalipun kasus ringan, Propam Polda Papua tidak segan-segan mengambil keputusan.

Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas usai menghadiri Bhakti Kesehatan yang diselenggarakan Polda Papua di RS Bhayangkara pada Jumat, 17 Juni 2022.

Baca Juga: Terkait Kasus Maling Uang Rakyat di DPRD Paniai, Polisi Baru Tetapkan 14 Tersangka

Gustav mengatakan tindakan tegas juga diberikan kepada personel Polri yang menyalahgunakan kewenangan maupun tindak pidana.

Ia pun mencontohkan jual beli amunisi ataupun kasus menonjol lainnya.

"Tentukan dilaksanakan langkah penegakkan hukum yang profesional, baik dari sisi pidana umum maupun peraturan internal Polri itu sendiri," jelasnya.

Baca Juga: KSP Luncurkan Program Sekolah Staf Presiden, Berminat? Berikut Cara Daftarnya

"Nantinya ditindak lanjuti melalui komisi kode etik maupun disiplin polri setelah yang bersangkutan menerima putusan ingkrah dari pengadilan negeri terhadap perbuatan pidana yang dilakukan," jelas Gustav menambahkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x