Beri Pembekalan Siswa Bintara Polri, Kabid Propam Polda Papua: Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun

- 18 Juni 2022, 16:50 WIB
Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas saat memberikan pembekalan kepada siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang I T.A. 2022 di SPN Polda Papua pada Sabtu, 18 Juni 2022.
Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas saat memberikan pembekalan kepada siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang I T.A. 2022 di SPN Polda Papua pada Sabtu, 18 Juni 2022. /Muhammad Rafiq/

SUARA JAYAPURA - Sebanyak 545 siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang I T.A. 2022 mengikuti pembekalan.

Para siswa mendapatkan pembekalan dari Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas

Pembekalan berlangsung di Aula Elsama Numberi SPN Polda Papua pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Baca Juga: 30 Personel Polri Bermasalah Masih dalam Binaan, Propam Polda Papua: Mangkir dari Dinas Paling Banyak

Kepada para siswa bintara, Gustav menjelaskan tugas propam adalah melaksanakan pembinaan dan pengamanan internal.

Kemudian penegakkan disiplin dan ketertiban serta penegakkan kode etik profesi Polri.

Selanjutnya pelayanan pengaduan masyarakat terhadap prilaku menyimpang anggota dan ASN Polri.

Tugas tersebut sesuai dengan Perpol 14 tahun Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah (SOTK Polda).

Baca Juga: Soal DOB di Papua, Gubernur Lukas Enembe Tegas 7 Provinsi: Tidak Bisa Dibawa Sembarang

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x