Telusuri Kasus Meninggalnya Bripda Diego, Propam Polda Papua Periksa Dua Anggota di Wamena

- 20 Juni 2022, 20:17 WIB
Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas
Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas /

SUARA JAYAPURA - Bidang Propam Polda Papua menelusuri insiden penyerangan yang mengakibatkan salah satu personel Polri meninggal dunia.

Bripda Diego Rumaropen meninggal dunia akibat diserang orang tak dikenal (OTK) dan merampas dua senjata api organik Polri.

Saat ini, Bidang Propam Polda Papua memeriksa dua anggota Brimob Yon D Wamena, termaksu Komdan Kompi AKP R.

Baca Juga: Dugaan Maling Uang Rakyat Bupati Mamberamo Tengah, RAMKODI Tegaskan 4 Tuntutan

Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang oleh AKP R selalu Danki Yon D Brimob di Wamena.

"Tim Propam Polda Papua sudah berada di Wamena sejak hari minggu (19/6) bergabung dengan propam polres Jayawijaya yang sudah mengambil langkah-langkah sesuai petunjuk kami," jelasnya di Mapolda Papua pada 20, Juni 2022.

Lanjut, Gustav mengatakan pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan proporsional dari bidang fungsi propam.

Baca Juga: Peserta UTBK SBMPTN 2022 Terbukti Curang, LTMPT Beberkan Sanksi Bagi Pelanggar

"Selain Danki AKP R, ada satu anggota juga turut diperiksa yakni seorang driver Brigadir R serta dua orang masyarakat sipil terkait dengan transaksi jual beli dari pada sapi, " ungkapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah