Serap Aspirasi Rakyat Papua, DPR RI Catat Dua Masalah Terkait Provinsi Baru

25 Juni 2022, 19:19 WIB
Rapat Panja Komisi II DPR RI terkait RUU pembentukan provinsi baru di Papua /Muhammad Rafiq/

SUARA JAYAPURA - Panita Kerja (Panja) Komisi II DPR RI mencatat ada dua masalah dalam RUU Pembentukan provinsi baru di Papua. 

Dua masalah muncul dalam Rapat Panja Komisi II DPR RI bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Tanah Papua.

Rapat itu membahas pembentukan Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. 

Baca Juga: Ibu Kota Papua Tengah antara Nabire atau Mimika, Nasib Pegunungan Bintang Perlu Duduk Bersama

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan masalah pertama adalah soal penetapan ibu kota Provinsi Papua Tengah. 

Kemudian posisi Kabupaten Pegunungan Bintang yang ingin bergabung dengan Papua induk. Namun ada penolakan. 

"Tadi kan kita cuma menemukan dua masalah saja, untuk calon Provinsi Papua Tengah masalah ibu kota antara Nabira dengan Mimika dan soal nasib Kabupaten Pegunungan Bintang," jelasnya kepada media ini pada Sabtu, 25 Juni 2022.

Baca Juga: Link Download Aplikasi PeduliLindungi, Lengkap Cara Daftar dari HP dan Web

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan daerahnya jadi Ibu Kota Papua Tengah. 

Demikian Pemerintah Kabupaten Nabire mengklaim lebih siap menjadi ibu kota.

Menanggapi masalah tersebut, Doli menuturkan penentuan Ibu Kota Provinsi Papua Tengah masih akan dibicarakan kembali dengan beberapa pihak.

"Untuk ibu kota di Papua Tengah, kita harus menyelesaikannya dengan mengumpulkan beberapa pihak, kita mendorong supaya terjadi musyawarah mufakat diantara mereka," katanya.

Baca Juga: Profil Kombes Pol Hendri Fiuser yang Meninggal di RSUP Sanglah, Pernah Tugas di Polda Papua

"Jangan terbelah. Kalau misalnya 8 bupati mewakili masyarakatnya masing-masing, itu bisa berunding mencari kesepakatan," ujarnya menambahkan.

Sementara untuk Kabupaten Pegunungan Bintang, politisi Partai Golkar itu mengatakan perlu duduk bersama kembali.

Dalam penyelesaian masalah, pihaknya mengedepankan musyawarah mufakat.

"Jadi kita berusaha menyelesaikan maslaah melalui musyawarah mufakat," ujarnya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler