SUARA JAYAPURA - Tanah Papua terakhir kali dilalukan pemekaran dari semula hanya Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Saat ini, Tanah Papua sudah berdiri 6 provinsi, diantaranya Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Ada 4 daerah otonomi baru (DOB) yang telah disetujui pemerintah dan disahkan melalui sidang paripurna DPRI pada tahun 2022 yang lalu.
Baca Juga: Baru Oktober, Pemerintah Restui Provinsi Maluku Dipecah Hasilkan Daerah Baru yang Naungi 395 Pulau
Keempat DOB itu diantaranya Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Provinsi Papua Pegunungan secara administrasi meliputi Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Nduga.
Kemudian, Provinsi Papua Selatan Papua Selatan merupakan wilayah hasil dari pemekaran Provinsi Papua dan saat ini beribukota di Kabupaten Merauke.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, DOB ini meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat.
Baca Juga: Pemerintah Sepakat! Jawa Barat Dipecah Jadi Beberapa Daerah Baru
Lalu Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Nabire, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.