Pemerintah Sepakat! Jawa Barat Dipecah Jadi Beberapa Daerah Baru

- 29 Februari 2024, 22:16 WIB
Jawa Barat dipecah demi dua provinsi baru
Jawa Barat dipecah demi dua provinsi baru /Muhammad Rafiq/editing: suarajayapura - Pikiran-Rakyat


SUARA JAYAPURA - Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang mengalami beberapa kali pemekaran. 

Dalam perjalanannya, Jawa Barat sudah beberapa kali dimekarkan jadi provinsi baru. 

Pemekaran wilayah di Jawa Barat ini dilakukan atas keputusan pemerintah.

Karena banyaknya pertimbangan, akhirnya pemerintah memutuskan memekarkan sebagian wilayah di Jawa Barat.

Provinsi baru mana saja yang dimekarkan? berikut ulasannya.

Baca Juga: Direstui Jokowi! 8 Kabupaten Keluar dari Papua dan Bentuk Provinsi Baru, Sudah Disahkan DPR RI

1. Provinsi Baru Seluas 661,53 km2

Provinsi baru ini status awalnya daerah otonom dengan status kodamadya.

Mengingat perkembangan ekonomi yang begitu pesat, mengharuskan kotamadya dipimpin seorang gubernur.

Pemerintah akhirnya memutuskan memisahkan kotamadya itu dari Jawa Barat menjadi daerah tingkat 1 atau provinsi pada tahun 1959.

Nama provinsi baru tersebut adalah Jakarta, kemudian statusnya menjadi Daerah Khsus Ibukota (DKI) Jakarta pada tahun 1961.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah