Disahkan DPR RI, Sulawesi Tengah Punya Daerah Baru Seluas 10.004,28 km², Hasil Pemekaran Kabupaten

- 6 Februari 2024, 19:02 WIB
Provinsi Sulawesi Tengah memiliki provinsi baru
Provinsi Sulawesi Tengah memiliki provinsi baru /Muhammad Rafiq/

SUARA JAYAPURA - Sidang paripurna DPR RI telah mengesahkan satu daerah baru di Provinsi Sulawesi Tengah. 

Pembentukan daerah baru di Sulawesi Tengah merupakan yang kesekian kalinya. 

Diketahui, Sulawesi Tengah sebelumnya telah memiliki 12 kabupaten dan 1 kota dengan total luas mencapai 61.841,29 km².

Baca Juga: Disetujui Jokowi! Papua Punya Provinsi Baru Seluas 38.820,90 Km2, Berbatasan dengan Negara Tetangga

Diantaranya Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai laut, Morowali, Donggala, Buol, Sigi, Parigi Moutong, Poso, Tojo Unauna, Toli-toli, dan Kota Palu.

Satu dari kabupaten tersebut dipecah dan melahirkan kabupaten baru. 

Terbentuknya daerah baru ini telah melalui kajian secara mendalam, kemudian sampai di pemerintah ingga akhirnya disahkan dalam sidang paripurna DPR RI. 

Daerah baru di Sulawesi Tengah itu bernama Kabupaten Morowali Utara, hasil pemekaran dari Kabupaten Morowali.

Baca Juga: Seluas 120.270,11 km2, 4 Daerah di Papua Bersatu Bentuk Provinsi Baru, Disetujui Jokowi

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah