Lulus Seleksi PPPK, Begini Bedanya dengan PNS Mulai Status Sampai Masa Kerja

- 22 Januari 2023, 13:36 WIB
Ilustrasi Seleksi PPPK 2023.
Ilustrasi Seleksi PPPK 2023. /Sekretariat Kabinet (Setkab)/

SUARA JAYAPURA - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 kini sudah sampai tahapan jawab sanggah. 

Sebelumnya seleksi administrasi pada 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023.

Baca Juga: 5 Keuntungan Jadi PPPK 2023, Bukan Cuma Gaji dan Tunjangan, Banjir Bonus!

Baca Juga: Spoiler Lengkap Manga One Piece 1072: Kaku Tidak Ada Apa-apanya, Zoro Berkuasa

Hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis sudah diumumkan pada 12 Januari sampai 15 Januari 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah 16 Januari sampai 18 Januari 2023 dan lanjut jawab sanggah.

Bagi yang tidak lulus pada seleksi administasi, bisa mengajukan sanggahan atas hasil tersebut.

Baca Juga: Ferry Irawan Merengek Minta Maaf ke Venna Melinda, Ekspresinya Jadi Sorotan

Tahapan jawab sanggah mulai 19 Januari sampai 25 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x