Jokowi Tunjuk Bahlil Urus 'Barang Baru' di Papua, Ini Tugas-tugasnya

- 26 April 2024, 20:18 WIB
Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia (Tangkap Layar Ig@bahlillahadalia)
Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia (Tangkap Layar Ig@bahlillahadalia) /

SUARA JAYAPURA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengurus Papua. 

Bahlil ditunjuk untuk menjadi ketua, sementara strutur inti dan anggota diisi beberapa menteri. 

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, yang ditetapkan pada 19 April 2024 lalu. 

Baca Juga: Tak Mampu Pimpin Orang Papua, Pj Gubernur Papua Mundur Saja

Bahlil ditunjukan menjadi ketua satuan tugas percepatan swasembada gula dan bioetanol di kabupaten Marauke, Papua Selatan.

Satgas ini memiliki beberapa tugas, diantaranya sebagai berikut. 

1. Menginventarisasi dan mengidentifikasi permasalahan dalam rangka percepatan swasembada gula dan bioetanol, hingga memfasilitasi ketersediaan lahan sesuai dengan komoditas tebu.

2. Memfasilitasi pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan dasar dan perizinan berusaha percepatan pembangunan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri, juga mengoordinasikan penyelesaian administrasi pertanahan atas yang diperoleh melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan atau pengadaan tanah.

Baca Juga: Solidaritas ASN Provinsi Papua Geruduk Kantor Gubernur Papua, Ada Apa ya?

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x