Seleksi PPPK Kemenag Dibuka, Ini Kategori yang Bisa Ikut dan Begini Cara Daftarnya

- 25 Desember 2022, 11:29 WIB
Kantor Kementerian Agama, Jakarta
Kantor Kementerian Agama, Jakarta /

3. Bukan Eks THK II dan non ASN

Mereka yang bisa mengikuti seleksi PPPK Kemenag adalah yang tidak masuk dalam kategori 1 dan 2.

Namun tetapi memiliki pengalaman kerja dibidang yang relevan dengan jabatan formasi.

Selain memenuhi tiga kategori itu, peserta PPPK 2022 Kemenag juga harus memenuhi kualifikasi usia, kualifikasi catatan pidana hingga kualifikasi lainnya.

Jika tertarik, segera lakukan pendaftaran seleksi PPPK 2022 di Kemenag secara online di pada laman BKN resmi yaitu https://sscasn.bkn.go.id.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah