3. Bukan Eks THK II dan non ASN
Mereka yang bisa mengikuti seleksi PPPK Kemenag adalah yang tidak masuk dalam kategori 1 dan 2.
Namun tetapi memiliki pengalaman kerja dibidang yang relevan dengan jabatan formasi.
Selain memenuhi tiga kategori itu, peserta PPPK 2022 Kemenag juga harus memenuhi kualifikasi usia, kualifikasi catatan pidana hingga kualifikasi lainnya.
Jika tertarik, segera lakukan pendaftaran seleksi PPPK 2022 di Kemenag secara online di pada laman BKN resmi yaitu https://sscasn.bkn.go.id.***