Seleksi PPPK Kemenag Dibuka, Ini Kategori yang Bisa Ikut dan Begini Cara Daftarnya

- 25 Desember 2022, 11:29 WIB
Kantor Kementerian Agama, Jakarta
Kantor Kementerian Agama, Jakarta /

SUARA JAYAPURA - Pemerintah membuka pendaftaran seleksi PPPK tahun anggaran 2022. 

Pembukaan seleksi PPPK 2022 dibuka sejak 21 Desember 2022 dan ditutup sampai 6 Januari 2023.

Baca Juga: Soal Gimmick Jokowi yang Ditanggapi Serius, Politikus: Merusak Peradaban Politik

Baca Juga: Cek Fakta: Bupati Meranti Dicopot dan Diproses Hukum karena Sebut Kemenkeu Iblis

Untuk seleksi PPPK Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari 49.549 formasi.

Hal ini bisa jadi kesempatan bagi siapapun yang ingin menjadi bagian dari Kemenag melalui jalur PPPK.

Namun ada beberapa kategori yang bisa mendaftar seleksi PPPK Kemenag ini.

Baca Juga: Hasil Studi: Kebiasaan Merokok Bisa Menurunkan Daya Ingat, Sebaiknya Berhenti

Setidaknya ada tiga kategori yang bisa mendaftar seleksi.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x