SUARA JAYAPURA - Pemilik hak ulayat akhirnya bersedia membuka palang Kantor Wali Kota Jayapura pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Pembukaan palang disaksikan Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey dan keluarga pemilik hak ulayat serta Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan.
Prosesi pembukaan palang dilakukan sekira pukul 17.50 WIT usai pertemuan antara Pemerintah Kota Jayapura, PT Bintang Emas, pemilik hak ulayat serta beberapa pihak terkait.
Baca Juga: Palang Dibuka, Ini Penjelasan Pj Wali Kota Jayapura dan Pemilik Hak Ulayat
Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan pihaknya telah membuktikan bahwa tanah yang dipermasalahkan pemilik hak ulayat adalah milik Pemerintah Kota Jayapura.
"Pemerintah Kota Jayapura memiliki dokumen yang lengkap dan tidak akan melakukan pembayaran atas lokasi yang dimaksud," jelasnya kepada media ini pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Frans Pekey mengatakan jika hasil pertemuan dianggap kurang puas oleh pemilik hak ulayat, dipermasalahkan menempuh jalur hukum.
Baca Juga: UPDATE! Klasemen Liga 2 Grup 4: Peluang Persipura Geser PSBS Biak, Sulut United Kendor?