Dengan begitu, Pemerintah Kota Jayapura bisa melakukan penataan sehingga semua bangunan bisa memiliki ijin.
"Kalau ijin resmi kan kita buat regulasi. Sehingga boleh bangun tapi batasannya harus seperti ini," katanya.***
Dengan begitu, Pemerintah Kota Jayapura bisa melakukan penataan sehingga semua bangunan bisa memiliki ijin.
"Kalau ijin resmi kan kita buat regulasi. Sehingga boleh bangun tapi batasannya harus seperti ini," katanya.***
Editor: Muhammad Rafiq