5 Hal yang Diperjuangkan PJ Wali Kota Jayapura dalam Revisi RTRW Papua

- 14 Mei 2023, 09:32 WIB
Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey saat Rakor Lintas Sektoral dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda tentang dalam pembahasan RTRW Provinsi Papua di BPN Dirjen Tata Ruang di Jakarta, pada Rabu, 10 Mei 2023.
Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey saat Rakor Lintas Sektoral dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda tentang dalam pembahasan RTRW Provinsi Papua di BPN Dirjen Tata Ruang di Jakarta, pada Rabu, 10 Mei 2023. /Muhammad Rafiq/Dok. Humas Pemkot Jayapura

Masalahnya, sumber air yang mengalami kekeringan pada musim kemarau serta debit air menurun sekali.

Mengingat kebutuhan masyarakat akan air bersih, Pemerintah Provinsi Papua dan Kementerian PU untuk melanjutkan sumber lain, yakni pengelolaan Danau Sentani.

"Sudah dibangun instalasinya oleh Kementerian PU melaluiBalai Wilayah Sungai yang sudah ada mesinnya di dekat Uncen," katanya. 

"Kalau bisa dilanjutkan lagi, sehingga bisa digunakan sebagai alternatif pemenuhan kebtuhan air berisih sampai ke wilayah distrik muara tami sampai ke sentani," tambah Frans Pekey. 

Baca Juga: Sebelum Pergi Sekolah, Bunda PAUD Kota Jayapura Ingatkan Orang Tua Perhatikan Gizi Anak

Penataan Wilayah

Frans Pekey mengungkapkan banyak infrastruktur yang dibangun pemerintah maupun pihak swasta tidak memiliki ijin mendirikan bangunan atau IMB. 

"Dimungkinkan melanggar tata ruang, karena kawasan hutan dalam kota tapi dibangun kantor, juga kawasan taman wisata teluk youtefa," katanya. 

Ia meminta Kementerian PU untuk mempertimbangkan status dari taman wisata alam teluk Youtefa menjadi kawasan konservasi terbatas atau kawasan terbatasan untuk kawasan ekonomi pariwisata.

Baca Juga: Orang Asli Papua Dilatih Mengemudi, Disnaker Kota Jayapura Sebut Punya Peluang Kerja

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x