5 Hal yang Diperjuangkan PJ Wali Kota Jayapura dalam Revisi RTRW Papua

- 14 Mei 2023, 09:32 WIB
Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey saat Rakor Lintas Sektoral dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda tentang dalam pembahasan RTRW Provinsi Papua di BPN Dirjen Tata Ruang di Jakarta, pada Rabu, 10 Mei 2023.
Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey saat Rakor Lintas Sektoral dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda tentang dalam pembahasan RTRW Provinsi Papua di BPN Dirjen Tata Ruang di Jakarta, pada Rabu, 10 Mei 2023. /Muhammad Rafiq/Dok. Humas Pemkot Jayapura

SUARA JAYAPURA - Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey memberikan masukan terkait nasib wilayah hingga warga Kota Jayapura. 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda tentang dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua di BPN Dirjen Tata Ruang di Jakarta, pada Rabu, 10 Mei 2023. 

"Rakor dalam rangka revisi tata ruang wilayah Provinsi Papua ada penyesuaian dengan DOB yang baru dengan wilayah yang ada sekarang," katanya kepada media ini pada Sabtu, 13 Mei 2023. 

Baca Juga: Pekerja Tower BTS Disandera KKB di Pegunungan Bintang, Pihak Telkomsel Luruskan

Sehubungan dengan pembahasan itu, Frans Pekey juga memberikan beberapa masukan terkait wilayah Kota Jayapura. 

"Kemudian dengan revisi tata ruang wilayah Kota Jayapura," katanya. 

Arah Pengembangan Kawasan

Frans Pekey memberikan masukan terkait masalah kemajuan kota yang begitu pesat, sementara lahan yang tersedia serta jumlah masyarakat Kota Jayapura yang tidak berimbang. 

Sehingga, pembangunan dan pengembangan kawasan bakal diarahkan ke wilayah timur Kota Jayapura.   

Namun, tantangan kedepan adalah melakukan penyesuaian terhadap status lahan, pola ruang dan struktur ruang yang ada di wilayah Distrik Muara Tami.

"Karena di empat distrik kita sudah tidak bisa dijadikan arena pengembangan kawasan, karena sudah jenuh, full. Sehingga arahnya ke Distrik Muara Tami," jelasnya.  

"Itu sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah Kota Jayapura. Sehingga kita coba dorong untuk bagaimana penyesuaian untuk pengembangan kota ke kawasan timur," tambahnya. 

Baca Juga: KKB Sandera Pekerja Tower BTS di Papua Pegunungan, Minta Tebusan Rp500 Juta

Bendungan Tami

Frans Pekey mengatakan juga memberi masukan terkait pengelolaan hingga pemeriharaan Bendungan Tami yang berlokasi di koya timur.

"Sehingga pengelolaannya hingga perawatan bisa untuk dialiri menjadi irigasi untuk digunakan demi kepentingan pertanian dan perkebunan di Koya Barat dan Koya Timur," katanya. 

Meskipun luas lahannya semakin berkurang, tetap diupayakan pertahankan. Sehingga suplai bahan pangan dan holtikultura tetap dari Koya Barat dan Koya Timur.

"Belum dilakukan pemeliharaan dengan baik sehingga ketika banjir air kemballi ke wilayah Kabupaten Keerom. Karena bendungan itu hulunya ada di sana," tambahnya. 

Baca Juga: Perintah Kasad Jelas, Sejumlah Prajurit TNI Terbang ke Papua

Relokasi Tata Ruang 

Frans Pekey juga menyampaikan terkait relokasi tata ruang, salah satunya terkait dengan masyarakat yang bermukim sekitar cagar alam Cyclop mulai dari Depapre sampai Pasir 6.

"Ingat persis bebarapa tahun lalu bencana banjir bandang yang melanda Sentani dan sebagian wilayah Kota Jayapuram karena kawasan sepanjang cagar alam Cyclop telah rusak," jelasnya. 

Menurutnya, pernah ada kesepakatan relokasi masyarakat ke arah Selatan dari Danau Sentani. 

Namun sampai saat ini belum ada kelanjutannya. Sehingga, perlu dibahas dalam RTRW Papua.

"Saya lihat ini belum ada kelanjutannya. dalam rapat ini saya angkat dan ada revisi di tata ruang. Kalau tidak, dampaknya adalah banjir bandang dan sumber air habis. Karena sudah terjadi penebangan hutan di kawasan itu," jelasnya. 

Baca Juga: MEMBANGGAKAN, Top 4 Universitas Terbaik di Jayapura Papua Tembus Rangking se Indonesia

Sumber Air Minum  

Frans Pekey mengungkapkan bahwa wilayah kota dan kabupaten saat ini sedang kekurangan air baku atau air minum.

Masalahnya, sumber air yang mengalami kekeringan pada musim kemarau serta debit air menurun sekali.

Mengingat kebutuhan masyarakat akan air bersih, Pemerintah Provinsi Papua dan Kementerian PU untuk melanjutkan sumber lain, yakni pengelolaan Danau Sentani.

"Sudah dibangun instalasinya oleh Kementerian PU melaluiBalai Wilayah Sungai yang sudah ada mesinnya di dekat Uncen," katanya. 

"Kalau bisa dilanjutkan lagi, sehingga bisa digunakan sebagai alternatif pemenuhan kebtuhan air berisih sampai ke wilayah distrik muara tami sampai ke sentani," tambah Frans Pekey. 

Baca Juga: Sebelum Pergi Sekolah, Bunda PAUD Kota Jayapura Ingatkan Orang Tua Perhatikan Gizi Anak

Penataan Wilayah

Frans Pekey mengungkapkan banyak infrastruktur yang dibangun pemerintah maupun pihak swasta tidak memiliki ijin mendirikan bangunan atau IMB. 

"Dimungkinkan melanggar tata ruang, karena kawasan hutan dalam kota tapi dibangun kantor, juga kawasan taman wisata teluk youtefa," katanya. 

Ia meminta Kementerian PU untuk mempertimbangkan status dari taman wisata alam teluk Youtefa menjadi kawasan konservasi terbatas atau kawasan terbatasan untuk kawasan ekonomi pariwisata.

Baca Juga: Orang Asli Papua Dilatih Mengemudi, Disnaker Kota Jayapura Sebut Punya Peluang Kerja

Dengan begitu, Pemerintah Kota Jayapura bisa melakukan penataan sehingga semua bangunan bisa memiliki ijin.

"Kalau ijin resmi kan kita buat regulasi. Sehingga boleh bangun tapi batasannya harus seperti ini," katanya.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x