Sanksi Terberat Menanti Pelaku Usaha yang Melanggar, Frans Pekey: Tidak Ingin Kota Ini Kacau

- 24 Desember 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi sanksi - AS dan Kanada bersama menerapkan sanksi untuk beberapa pejabat Iran, sebut akibat penumpasan brutal yang terjadi.
Ilustrasi sanksi - AS dan Kanada bersama menerapkan sanksi untuk beberapa pejabat Iran, sebut akibat penumpasan brutal yang terjadi. /Pexels/Sora Shimazaki/

Hal itu tersebut tertuang dalam instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur tentang pembatasan dan larangan penjualan, mengonsumsi minuman beralkohol.

Bagi pemilik usaha yang melanggar, kata Frans Pekey akan dikenakan sanksi.

Baca Juga: Tahun Depan, Beli Gas LPG 3 Kg Tidak Lagi Asal

Baca Juga: Baca Manga One Piece Chapter 1070: Gagal Hadang Kizaru, Dr Vegapunk Kesulitan Buat Buah Iblis Tiruan

Mulai sanksi administrasi hingga terberat berupa pencabutan izin usaha.

“Kita ingin merayakan natal dengan damai dan suka cita," ujarnya.

"Kita tidak ingin kota ini kacau akibat dari pada miras dan lain sebagainya,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah