SUARA JAYAPURA - Pihak Pertamina (Persero) bakal menerapkan kebijakan baru dalam pembelian gas LGP 3 kg.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada tahun 2023.
Baca Juga: Aktris Lagendaris Aminah Cendrakasih Tutup Usia, Ini Profil Pemeran Si Doel Anak Sekolahan
Baca Juga: Spoiler Manga One Piece 1070: Kekuatan Terbaru Luffy Muncul, Lucci Tewas Sekali Serang
Setiap warga yang ingin membeli LPG 3 kg wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kebijakan itu dilakukan guna menyinkronkan dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding menilai kebijakan itu wajar dilakukan.
Baca Juga: Baca Manga One Piece Chapter 1070: Gagal Hadang Kizaru, Dr Vegapunk Kesulitan Buat Buah Iblis Tiruan
Sehingga pemberian subsidi dari pemerintah kepada masyarakat tepat sasaran.